SEBAIKNYA MENUNTUT KHULU' APABILA SUAMI MEMPUNYAI PERILAKU SANGAT FASIK DAN JAHAT
SEBAIKNYA MENUNTUT KHULU' APABILA SUAMI MEMPUNYAI PERILAKU SANGAT FASIK DAN JAHAT
Pertanyaan :
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ana izin bertanya ya Syaikh Abu Fairuz (semoga Allah memberikan taufik untuk Antum).
Seorang istri bersabar atas sifat dan sikap suami selama lebih dari awal menikah hingga sampai saat ini, suami tersebut buta hati dan kotor akalnya; hingga melahirkan maksiat-maksiat seperti perjudian, gila perempuan, minuman keras (miras) bahkan seorang suami bertingkah kasar kepada istri yang penyabar lagi penyayang, dan seorang istri itu berpegang teguh kepada manhaj Salafiyyah, apakah boleh seorang istri berpisah dengan lelaki yang berjiwa psikopat dan bila tidak dipenuhi keinginan nya dalam masalah Harta dari seorang istri, maka si suami bersikap uring-uringan layaknya seperti orang yang tidak punya jiwa kepemimpinan dalam memimpin rumah tangga?
-----------------------Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Jika memang peristiwanya adalah seperti itu, ya, hendaknya istri menuntut khulu', dan meminta bantuan pada orang tuanya atau kerabat dekatnya atau penguasa untuk menyelamatkan dirinya dari suami yang sangat fasik dan jahat tadi.
والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Kamis 22 Ramadhan 1444 / 13-04-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy