Header Ads

HUKUM MEMINTA² MAKANAN UNTUK BERBUKA SANTRI

HUKUM MEMINTA² MAKANAN UNTUK BERBUKA SANTRI

Mubtadi'ah

Pertanyaan :

بسم الله
كيف حالك يا الشيخ حفظك الله، عندي سؤال،
Apa hukum meminta minta, makanan untuk berbuka santri, padahal santri nya di kenakan uang bulanan yg sdh mencangkup uang makan di dlm nya,
Pertanya an ke 2 , terkadang Santri nya kalo melanggar peraturan markis , maka santri nya di kenakan denda berupa uang atau mengerjakan pekerja an rumah ustadz / ustadzah nya.
----------------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

الحمد لله رب العالمين.
أنا بخير.

Jika memang kenyataannya semacam itu, maka pelakunya menyelisihi jalan Salaf dan menghinakan dakwah, serta meniru jalan dakwah sejumlah hizbiyyin dan mubtadi'ah.

والله أعلم الصواب
---------------------------------
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah)

Ahad 5 Rajab 1446 / 5-1-2025

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.