CONTOH MATERI KHUTBAH
CONTOH MATERI KHUTBAH
---------------------------------------------------
![]() |
Untuk pemesanan Kitab klik gambar |
Khutbah Kedua Puluh Satu: Larangan Berlebihan Dalam Membelanjakan Harta
الحمد لله الذي دبر عباده في كل أمورهم أحسن تدبير، ويسر لهم أحوال المعيشة وأمرهم بالاقتصاد ونهاهم عن الإسراف والتقتير، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد، وهو على كل شيء قدير، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله البشير النذير، اللهم صل وسلم وبارك على محمد، وعلى آله وأصحابه الذين سلكوا طرق الاعتدال والتيسير. أما بعد:
Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah ta’ala dan tinggalkanlah sikap melampaui batas di dalam segala urusan. Dan tempuhlah kesederhanaan dalam perkara yang mudah ataupun yang susah.
Allah ta’ala telah berfirman:
﴿وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا﴾ ]الفرقان: 67[.
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”.
Masuk di dalam bimbingan tadi adalah nafkah-nafkah yang wajib dan mustahab, sebagaimana masuk di dalamnya juga adalah kejadian-kejadian yang kalian alami, berupa hajat-hajat yang datang. Sungguh telah terjadi sikap berlapang-lapang yang berlebihan pada masa-masa sekarang ini, di dalam pesta-pesta, perayaan-perayaan para wanita dan undangan-undangan yang lainnya. Dan itu adalah bahaya yang besar, menyelisihi syariat, tradisi dan menyelisihi pengaturan yang baik. Bahayanya meliputi orang kaya dan orang miskin.
Sikap berlebihan itu menyelisihi apa yang diperintahkan oleh Si Pembuat syariat, padahal Allah telah menjadikan harta itu sebagai penegak manusia yang dengan itu menjadi mantaplah kemaslahatan dan manfaat-manfaat. Maka barangsiapa menggunakannya bukan pada arah yang benar, atau dia melampaui batas dalam memakainya; maka sungguh dia telah menyia-nyiakan harta yang telah Allah jadikan sebagai penegak, karena dia telah memalingkannya dari kemaslahatannya dan menghalangi kemaslahatan itu sendiri. Pembelanjaan yang semacam itu tidak dijamin oleh Allah bahwasanya pelakunya akan mendapatkan ganti dan bantuan.
Ketahuilah bahwasanya pembelanjaan-pembelanjaan yang berlebihan itu tidak diperbolehkan oleh orang-orang yang akalnya waras, dan tidak akan membangun suatu kemuliaan menurut orang-orang yang bercita-cita tinggi. Dan dia tidak punya tempat yang layak untuk dipuji. Dia juga tidak punya kebaikan dan kebajikan yang layak untuk disyukuri. Bahkan kita menyaksikan bahwasanya orang-orang yang diundang itu lebih banyak yang mencela daripada orang-orang yang memuji, dan yang demikian itu merugikan pemilik acara pesta tadi dan orang-orang yang menjadi penyambut para tamu.
Apakah engkau tidak melihat orang-orang yang miskin yang tidak punya kemampuan macam itu mereka harus membuat undangan macam tadi untuk menyejajarkan diri dengan orang-orang kaya yang mampu membuat pesta macam tadi.
Andaikata para pemimpin bersepakat untuk bersikap sederhana niscaya mereka akan disyukuri atas kebaikan tadi, dan niscaya itu lebih baik bagi mereka dan bagi para penduduk negri-negri.
Apakah engkau tidak menyaksikan individu-individu dari tokoh-tokoh yang baik yang tidak diragukan kemuliaan dan akal mereka; andaikata mereka menempuh jalan kesederhanaan pastilah orang-orang akan bersepakat untuk menyanjung mereka, dan orang-orang akan memandang hal itu sebagai bagian dari kebaikan mereka sendiri dan kebajikan yang mereka berikan pada orang-orang yang mereka beri, terutama pada waktu-waktu sekarang ini yang mana beban hidup terasa berat dan harga-harga meninggi, dan jadilah seseorang yang jika ingin menyejajarkan diri dengan orang lain dalam berlapang-lapang akibatnya dia mengeluarkan pembelanjaan yang tidak mampu dia pikul dan terkena kerugian.
Andaikata dia pembelanjaan tadi dia arahkan pada keperluan-keperluan primer dan sekunder saja; niscaya hal itu lebih baik baginya daripada dia mencurahkannya pada enam keperluan tersier (penyempurna).
Kalian sering menyaksikan orang yang berlebihan dalam pembelanjaan harta lalu dia sangat kurang di dalam menjalankan yang wajib-wajib. Maka lihatlah, semoga Allah merahmati kalian, apa yang wajib bagi kalian di dalam harta-harta kalian, dan apa saja yang sebaiknya dikerjakan secara syariat dan akal sehat, tempuhlah jalan tadi, dan janganlah kalian mempedulikan orang yang menginginkan selain itu sama sekali.
Jangan sampai kalian –wahai para hamba Allah- terpaksa jatuh ke dalam perkara yang tidak kalian sukai denga sebab kalian berlebihan dalam berbelanja, dan jangan sampai kalian masuk ke dalam keadaan-keadaan dan pembelanjaan yang tidak kalian inginkan.
Semoga Allah memberikan keberkahan untukku dan untuk kalian di dalam Al Qur’an yang agung.
------------------------------------
( Dikutip dari Kitab : "Al Fawakihusy Syahiyyah Fil Khuthabil Minbariyyah” lil Imam Abdurrahman Bin Nashir As Sa’diy رحمه الله | terjemah bebas : Catatan Salafi buat kumpulan Khutbah Al Imam As Sa'diy | Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy